Legislator Minta Pemerintah Ikuti Arahan Prabowo dalam Penanganan Bencana di Sumatra

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 02 Desember 2025 | 08:35 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi, meminta pemerintah untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan bencana yang harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur di lapangan.

Ia pun meminta pemerintah pusat segera membuka ruang mobilisasi penuh yang melibatkan BNPB, TNI, Polri, Basarnas, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga birokrasi tidak menjadi penghambat.

“Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo agar penanganan bencana dilakukan sesegera mungkin dan tepat sasaran," kata Hadi, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 2 Desember 2025.

"Kami mendesak agar anggaran darurat dapat dicairkan dengan mekanisme yang cepat namun tetap akuntabel. Negara harus hadir seketika saat rakyat membutuhkan, tanpa jeda birokrasi yang berbelit,” imbuhnya.

Pihaknya juga mendesak Basarnas dan BNPB untuk memperkuat operasi tanggap darurat di lokasi bencana. Terutama dalam pencarian korban hilang, evakuasi warga yang terisolasi, serta jaminan distribusi logistik dan layanan kesehatan.

Namun, kata Hadi, perhatian khusus, wajib diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil agar tidak ada satu pun warga negara yang terabaikan.

Kemudian terkait mitigasi, pihaknya menyoroti peran vital BMKG, dan mendesak penguatan sistem peringatan dini melalui penerapan impact-based forecast

Menurutnya, informasi cuaca harus lebih informatif, terintegrasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa, dan disebarkan secara real-time melalui seluruh kanal komunikasi publik agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menyelamatkan diri.

Meski demikian, ia juga menuntut dilakukannya evaluasi nasional secara menyeluruh terhadap izin pertambangan, perkebunan, dan aktivitas ekstraktif yang berada di kawasan hulu sungai dan wilayah rentan bencana.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa bencana ini diperparah oleh kerusakan lingkungan. Kami menuntut penegakan hukum yang tegas, pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar tata ruang hulu, serta pemulihan ekosistem secara sistematis,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI