Pemprov DKI Klarifikasi Data PBB soal Jumlah Penduduk Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 27 November 2025 | 19:58 WIB
Warga Jakarta berkumpul di Monas (SinPo.id/ Ashar)
Warga Jakarta berkumpul di Monas (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklarifikasi informasi yang tercantum dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait jumlah penduduk Jakarta. 

Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan populasi resmi Jakarta berada di kisaran 11 juta jiwa, bukan 42 juta orang sebagaimana tercantum dalam laporan internasional tersebut.

“Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 11.010.514 jiwa,” ujar Chico dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.

Chico menjelaskan, angka 42 juta yang dirilis PBB tidak menggambarkan jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan total orang yang beraktivitas di wilayah Ibu Kota setiap harinya. 

Dia mengatakan, jutaan orang dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat, hingga mengurus berbagai kebutuhan.

"Besarnya arus pergerakan harian penduduk inilah yang menjadi dasar perhitungan PBB hingga menghasilkan angka 42 juta," ungkap dia.

Sebagai informasi, laporan World Urbanization Prospects 2025 yang dirilis Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB pada 23 November 2025 menyebut Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi sekitar 42 juta jiwa. Laporan itu juga mencatat kota-kota kini menampung 45 persen dari total populasi global sebesar 8,2 miliar. Setelah Jakarta, posisi kota terpadat ditempati Dhaka dengan hampir 40 juta penduduk dan Tokyo dengan 33 juta penduduk.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI