Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Ekstasi di Dalam Mobil X-Trail di Tol Lampung

Laporan: Firdausi
Selasa, 25 November 2025 | 22:32 WIB
Konfrensi pers pengungkapan ekstasi di Tol Lampung (SinPo.id/Dok.Polri)
Konfrensi pers pengungkapan ekstasi di Tol Lampung (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario mengungkap kronologi pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung. 

Saat itu Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI sedang melintas di TKP dan melihat ada kendaraan mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan.

"Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Tapi ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan," kata Sunario dalam konfrensi persnya, Selasa, 25 November 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi berinisial MR (43) yang merupakan seorang residivis kasus narkoba.

"Kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi. Tersangka adalah MR seorang residivis narkoba,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. Pelaku diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.

"Penyidik masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang," terangnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku, awalnya berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil terios yang tidak terkunci. 

"MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Setelah itu memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail," ujarnya.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, kata Sunario, kendaraan yang digunakan MR itu kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.

"Total barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk," ujarnya.

Hasil penyelidikan, diduga MR sebelumnya menggunakan sabu dan pelaku juga diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.

“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI