Polisi: Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan bukan di sel tahanan. Pelaku meninggal dunia pada Minggu, 23 November 2025 dini hari.
"Benar, yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling, bukan di sel tahanan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Budi belum menjelaskan secara detail peran Alek dalam kasus meninggalnya bocah Alvaro. Namun dipastikan, Alex adalah pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Alex ini sebagai orang yang telah membuat Alvaro meninggal dunia," ujarnya.
Diketahui, Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan salat Magrib Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, selepas salat Magrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Keluarga pun memilih untuk melapor ke kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro. Kini polisi telah menangkap satu orang pelaku yang diduga adalah ayah tiri korban.
