Kurir Ekstasi di Tol Lampung Ditangkap, Rencananya akan Diedarkan di Jakarta
SinPo.id - Bareskrim Polri meringkus sopir pengangkut ratusan ribu ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Sopir bernama Muhammad Raffi alias MR (44) berperan sebagai kurir. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
"Pelaku MR sebagai kurir ditangkap di Tangerang dengan perannya sebagai kurir dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial U untuk menghantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Namun di tengah jalan, pelaku mengalami kecelakaan.
"Pelaku mengalami kecelakaan dini hari di tol karena mengantuk," ujarnya.
Usai nengalami kecelakaan, pelaku bergegas malarikan diri sembari membuang barang bukti ekstasi tersebut ke bawah jembatan. Singkatnya, keberadaan pelaku pun terendus di salah satu apartemen di Tangerang.
"Saat tim menggerebek apartemen tempat pelaku, sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya dilakukan penindakan tegas dan terukur," terangnya.
Diketahui, sebuah mobil SUV berwarna hitam mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya, Kamis, 20 November 2025. Tak lama berselang, anggota TNI melintas dan turut melakukan pengecekan.
Saat memeriksa area sekitar lokasi kecelakaan, anggota TNI tersebut menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan Tol Karang Endah yang berisi narkoba jenis ekstasi. Total eksetasi yang diamankan ada 207.529 butir ekstasi dengan nilai konversi harga sekitar Rp207 miliar.
