Anggota DPR Tegaskan Pentingnya Buka Ruang Fleksibilitas Pendanaan dalam RUU Sisdiknas

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 20 November 2025 | 12:55 WIB
DPR menggelar Rapat Paripurna Khusus membahas kinerja DPR 2024-2025 (Ashar/SinPo.id)
DPR menggelar Rapat Paripurna Khusus membahas kinerja DPR 2024-2025 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menegaskan pentingnya membuka ruang fleksibilitas pendanaan dan pengelolaan sekolah dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ia pun menilai kompleksitas persoalan pendidikan, mulai dari pemerataan infrastruktur, penempatan guru, hingga ketidakselarasan kewenangan antarinstansi, menuntut regulasi yang lebih adaptif, agar kebijakan tidak menjadi beban bagi sekolah.

“Kami ingin menampung aspirasi, makanya tadi kita banyak sekali mendengar dari semua stakeholder," kata Karmila, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 20 November 2025.

"Sebab, revisi Sisdiknas ini cukup kompleks. Begitu membuat kebijakan, dampaknya akan dirasakan guru, dosen, bahkan keseluruhan sistem pendidikan kita," imbuhnya.

Menurutnya, pembahasan RUU Sisdiknas bukan hanya menambah masa wajib belajar menjadi 13 tahun, tetapi menyangkut banyak persoalan mendasar. Pasalnya, capaian wajib belajar 12 tahun pun belum merata.

“Ini biasanya terkendala di anggaran,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, masalah tersebut berkaitan erat dengan kekakuan skema pendanaan yang berlaku saat ini. Karena mulai dari kota, daerah 3T, hingga daerah dengan karakteristik khusus, memiliki kebutuhan berbeda. Sehingga pendanaan tidak bisa dipukul rata.

Oleh sebab itu, Karmila menekankan RUU Sisdiknas kini mulai memberi ruang bagi sumber pendanaan tambahan, termasuk sumbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh sekolah. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI