GPI dan Kaukus Seret Dugaan Gratifikasi Subang ke Pusat
SinPo.id - Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi sejumlah OPD ke kepala daerah ke sejumlah lembaga penegak hukum pusat.
Empat orang delegasi GPI Subang yang terdiri dari Ketua Umum PD GPI Subang, Diny Khoerudin; Ketua Bidang Informasi dan Kebijakan Publik, Wahyu Gilang Karisman; Ketua Bidang Sosial dan Politik, Suhenda sebagai Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi, Zijqi Faiz berdiri di depan Gedung KPK dengan satu pesan: “Subang tidak akan tunduk pada kekuasaan yang kotor.”
“Kami datang karena rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp50 juta dua kali total Rp100 juta ‘pengakuan’ eks Kadinkes adalah bukti bahwa ada yang busuk, ada yang dipaksa diam. Dan hari ini, kami memilih buka suara dan menyerbu langsung pusat penegakan hukum,” ucap Diny Khoerudin dalam keterangannya, Rabu, 19 November 2025.
Pria yang akrab disapa Pidi menyebut keputusan pelaporan merupakan hasil deklarasi puluhan tokoh ulama, pemuda, praktisi hukum, akademisi, hingga aktivis yang hadir dalam Kaukus Rakyat Subang. Deklarasi menghasilkan satu putusan, yakni kembalikan Subang ke jalan yang benar.
Ke KPK, GPI menyerahkan berkas yang berisi empat dugaan skandal besar yang disebut-sebut membelit tubuh Pemkab Subang, yakni
1. Dugaan jual beli jabatan dari level kepala dinas hingga struktural
2. Dugaan gratifikasi dan “setoran wajib” terkait pengelolaan limbah B3
3. Kegiatan seremonial bernada pemborosan anggaran, termasuk Subang Fest dan Saba Desa
4. KKN yang diduga mengakar di Bapenda, menyangkut alur penerimaan dan target PAD
“Semua laporan sudah diterima. Tak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menutup mata," ucap dia.
Menurut Pidi, tembusan laporan dikirim ke KPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Dia juga menyoroti isu yang membuat masyarakat Subang resah, yakni kriminalisasi terhadap mereka yang berani membuka dugaan praktik korupsi.
“Ada pejabat yang berani bersuara malah dilaporkan balik. Ada wartawan yang menulis malah diincar. Ada inisial M, ada X, ada juga insan pers yang ditarik-tarik. Ini bukan lagi penegakan aturan, ini intimidasi, ini teror terhadap keberanian,” tegasnya.
Di dalam pernyataannya, Kaukus Rakyat Subang menyebutkan sistem setoran yang dibocorkan mantan Kadinkes bukan hanya sebuah pelanggaran teknis. Lebih dari itu, terdapat indikasi adanya jaringan mafia kekuasaan yang membelit struktur pemerintahan.
“Ini bukan sekadar uang. Ini sistem. Sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok. Sistem yang memaksa OPD menyetor untuk bertahan. Ini kejahatan struktural," kata Pidi.
Lebih jauh Pidi menyebut, tujuan laporan yang dilayangkan pihaknya bukan bermaksud tendensius. Namun, ia ingin mewujudkan Subang yang bersih.
“Kami datang untuk membersihkan, bukan mencederai. Subang harus bangkit. Subang harus dibersihkan, dan hari ini, pembersihan itu dimulai," kata dia.
