Menag: Zakat Harus Jadi Pendorong Perubahan Sosial
SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, zakat harus menjadi pendorong perubahan sosial dan ekonomi umat, bukan sekadar instrumen distribusi bantuan dan amal individual. Karena itu, Kemenag akan terus memperkuat tata kelola zakat nasional melalui tiga program kolaborasi yang dijalankan bersama BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, serta jejaring pemberdayaan masyarakat.
"Zakat itu bukan hanya amal individual, melainkan instrumen transformasi sosial. Pengelolaannya harus modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan yang berkelanjutan," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu, 19 November 2025.
Adapun perkembangan tiga program zakat unggulan berbasis kolaborasi nasional, yaitu kampung zakat. Program ini merupakan model pemberdayaan masyarakat di satu kawasan berbasis pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara terintegrasi dan kolaboratif dengan pemerintah daerah serta lembaga zakat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Saat ini, terdapat 155 titik Kampung Zakat di 27 provinsi dan 146 kabupaten/kota, 116 kolaborator (BAZNAS, UPZ, LAZ, Kementerian/Lembaga), Rp3,1 miliar dana APBN tersalurkan, Rp76,6 miliar total dana ZIS, 3.875 KK mustahik (15.500 jiwa), 5 sektor pemberdayaan: kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dakwah, serta memiliki dampak ekonomi sebesar Rp956 miliar.
"Kampung Zakat adalah wajah nyata kolaborasi. Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf bergerak bersama, kita bisa mengubah satu kawasan menjadi pusat pemberdayaan umat," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta agar pengembangan Kampung Zakat semakin diarahkan supaya melahirkan usaha-usaha produktif baru, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Program berikutnya, pmberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). KUA kini berkembang tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga pusat pendampingan ekonomi umat. Program ini telah berjalan di 322 titik lokasi, 89 kolaborator BAZNAS/LAZ; Rp16,1 miliar dana tersalurkan, 3.220 keluarga penerima manfaat (sekitar 12.880 individu), serta memiliki dampak ekonomi sebesar Rp193,2 miliar.
"KUA adalah garda terdepan pelayanan Kemenag. Kalau KUA bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, maka kualitas kehidupan keluarga muslim akan naik signifikan," tuturnya.
Kemudian, program beasiswa zakat Indonesia (BeZakat). Program beasiswa empat tahun penuh bagi mahasiswa asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ telah memiliki penerima manfaat dari 11 PTN dan 10 PTKIN, 19 kolaborator; Rp16,85 miliar dana tersalurkan; 153 mahasiswa mustahik dari jurusan saintek, ekonomi, kesehatan, hukum, sosial, pendidikan.
"Zakat harus membuka pintu masa depan. Investasi terbaik adalah mencetak generasi muda dari keluarga mustahik menjadi sarjana yang mandiri dan berdaya," ungkapnya.
Salah satu program layanan zakat berdampak tahun 2025 yang dimiliki Kemenag, diantaranya yaitu Pembinaan Kelembagaan dan SDM BAZNAS dan LAZ. Pembinaan ini menghasilkan Modul & Kurikulum Zakat untuk 787 lembaga dan 1.200 amil yang dapat diunduh di https://bit.lyModul-Zakat serta Beasiswa sertifikasi bagi 270 amil dari 62 lembaga.
Menag juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mengembangkan model pemberdayaan zakat dan wakaf yang inovatif.
"Saya ingin daerah menjadi laboratorium inovasi zakat. Siapa pun yang bisa mengelola zakat dan wakaf secara produktif, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung," katanya.
Ia menegaskan, tata kelola zakat harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada dampak jangka panjang.
"Kita ingin zakat bukan hanya habis dibagikan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki," tukasnya.
