Bukan Hanya Thrifting Ilegal, Pemerintah Tertibkan Produk Murah Impor yang Tekan UMKM

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 17 November 2025 | 20:50 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Mendag Budi Santoso. (SinPo.id/dok. Kemenumkm)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Mendag Budi Santoso. (SinPo.id/dok. Kemenumkm)

SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah akan menerbitkan produk-produk impor dari China, yang berpotensi mengkanibal pasar UMKM. Jadi penertiban ini tak hanya menyasar pakaian thrifting ilegal saja, namun juga produk murah yang menekan produsen lokal. 

"Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan," kata Maman di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 17 November 2025. 

Maman menegaskan, kepentingan domestik adalah prioritas utama bagi pemerintah. "Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik dalam negeri," kata Maman.

Untuk itu, Kementerian UMKM dan Kemendag sepakat akan memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai langkah strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini demi memastikan UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri," ujar Menteri. 

Maman menyampaikan, langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban peredaran thrifting ilegal, sebagai upaya menjaga keberlangsungan usaha dengan mengedepankan substitusi produk lokal.

"Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar para pengusaha, baik pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi," katanya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan produk impor bekas ilegal.

"Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat," tuturnya.

Sementara itu, Mendag Budi Santoso menyampaikan, sinergi dua kementerian ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar naik kelas. Kemendag juga telah mendukung di antaranya melalui program yang diinisiasi Kemendag, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor). 

Untuk langkah selanjutnya, kedua instansi akan menyelaraskan kebijakan dalam memperkuat daya saing UMKM.

"Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM," ujar Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI