Komdigi Siapkan Aturan Teknis untuk Tekan Lonjakan Scam Online

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 15 November 2025 | 14:58 WIB
Ilustrasi keamanan siber (SinPo.id/ Dok. CISSReC)
Ilustrasi keamanan siber (SinPo.id/ Dok. CISSReC)

SinPo.id - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, lonjakan kejahatan scam dengan memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi, sudah masuk tingkat yang mengkhawatirkan. Kini, modus pelaku berkembang cepat dengan pola spoofing, masking, dan penyalahgunaan identitas pelanggan.

"Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik, dan berbagai saluran lain. Pertanyaannya, bagaimana kita dapat mencegah hal ini?" kata Edwin dalam keterangannya, Sabtu, 15 November 2025. 

Edwin menegaskan, kondisi ini membutuhkan aturan teknis yang lebih kuat agar masyarakat tetap aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi. Sebab, pelaku saat ini memanfaatkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih.

Karena itu, pemerintah akan meminta operator membangun sistem anti scam dengan memanfaatkan teknologi, termasuk teknologi kecerdasan artifisial (AI), untuk mendeteksi dan melakukan pencegahan secara otomatis.

Menurutnya, sistem ini bertujuan untuk menghentikan panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi atau perseorangan sebelum sampai ke pengguna.

"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," tegasnya. 

Komdigi, lanjut Edwin, akan meninjau ulang proses masking dan memetakan alur teknis yang memungkinkan manipulasi identitas nomor. Termasuk memberikan perhatian pada jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu (masking).

"Kami meninjau kembali bagaimana proses masking dapat terjadi dan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar hal tersebut tidak terulang atau minimal ruang terjadinya sangat kecil," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI