Polda Metro Tangkap Pelaku yang Siksa Wanita Gegara Tolak Ajakan Kriminal

Laporan: Firdausi
Sabtu, 15 November 2025 | 15:02 WIB
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melakukan penganiayaan dengan cara disiksa terhadap seorang perempuan. Aksi penganiayaan yang viral di media sosial itu diduga karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal bersama.

"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 15 November 2025.

Kabarnya bahwa jumlah korban lebih dari satu, kini kasus masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik guna untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksinya.

"Kasus masih dikembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, video dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Dalam video itu, terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Narasi yang beredar menyebutkan, pelaku menyiksa korban lantaran perempuan tersebut menolak diajak melakukan aksi kriminal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI