Cegah Penyalahgunaan Identitas, Komdigi: Sehari Terdapat 500 Ribu Aktivasi Nomor Baru

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 15 November 2025 | 14:12 WIB
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah. (SinPo.id/dok. Komdigi)
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah. (SinPo.id/dok. Komdigi)

SinPo.id - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mencatat, jumlah aktivasi nomor baru pada operator seluler, rata-rata mencapai 500 ribu hingga satu juta per hari. Hal ini membuka peluang bagi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), dalam skala besar untuk target aktivasi SIM card secara tidak sah.

"Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi," kata Edwin dalam keterangannya, Sabtu, 15 November 2025 .

Guna menutup celah ini, Komdigi memfinalisasi kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Edwin, skema baru memastikan nomor hanya aktif jika sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

"Dalam waktu dekat, registrasi berbasis pengenalan wajah yang bekerja sama dengan Dukcapil akan segera dijalankan," tuturnya.

Bagi Edwin, kebutuhan kebijakan ini mendesak. Karena tingginya peredaran nomor telepon di Indonesia.

Ia mengingatkan, keamanan pengguna menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan industri.

Regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas digital menjadi dasar untuk menjaga ruang telekomunikasi yang aman bagi masyarakat.

"Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI