KPU Dorong Bentuk Forum Mitigasi Nasional Atas Serangan Informasi Digital di Pemilu
SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan lembaganya semakin rentan terhadap serangan informasi di era digital. Dia menilai pengalaman krisis informasi pada Pemilu 2024 menjadi alarm penting bahwa penyelenggara pemilu harus membangun strategi mitigasi yang jauh lebih komprehensif untuk kontestasi 2029.
Hal itu disampaikan Mellaz dalam diskusi bertema “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 14 November 2025.
“Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu pun tidak kebal dari dampak serangan informasi, termasuk kepada keluarga mereka,” ujar Mellaz dalam paparannya.
Menurut Mellaz, intensitas tekanan digital terhadap KPU kini terus meningkat. Dia menilai ancaman itu berakar dari kerentanan sistem informasi dan tingginya eksposur publik terhadap manipulasi visual maupun narasi politik yang menyesatkan.
“Pertanyaannya, apakah tantangan ini akan makin berat di 2029? Saya melihat kemungkinan itu besar,” ujarnya.
Dia menyoroti, salah satu narasi manipulatif yang menyerang pribadi para komisioner, termasuk dirinya. Dia mencontohkan penyebaran meme dan foto rekayasa yang menggambarkan anggota KPU menggunakan jet pribadi dan hidangan mewah.
Narasi itu, kata dia, bahkan sempat diberitakan media arus utama dengan klaim penggunaan anggaran Rp 90 miliar.
“Dibantah lewat putusan DKPP, tetapi persepsi publik sudah terbentuk,” kata Mellaz.
Dia menilai pola serangan seperti ini menunjukkan bahwa ancaman tidak lagi terbatas pada hoaks prosedural, tetapi telah memasuki wilayah yang memengaruhi reputasi individu dan kepercayaan terhadap institusi.
Karena itu, Mellaz menegaskan pentingnya membangun pertahanan informasi yang lebih terkoordinasi antar-lembaga.
Mellaz mengatakan, penanganan misinformasi pada Pemilu dan Pilkada 2024 memberikan sejumlah pelajaran penting, termasuk efektivitas komunikasi terbuka setiap hari dengan media. Namun, dia menyadari metode itu tidak cukup menghadapi perkembangan teknologi baru seperti deepfake.
“Undang-Undang Pemilu belum mengantisipasi fenomena seperti deepfake,” ujarnya.
Untuk itu, Mellaz mendorong dibentuknya forum bersama antar lembaga terkait untuk memperkuat ekosistem informasi publik.
“Ke depan kolaborasi penting. Saya berharap ada forum bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, Mafindo, dan pemangku kepentingan lain. Ini bukan semata soal KPU, tetapi menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” tegasnya.
