Tingkatkan Layanan, Pemprov DKI akan Regenerasi Pramudi JakLingko

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 13 November 2025 | 20:09 WIB
Ilustrasi Mikrotrans (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi Mikrotrans (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan peremajaan atau regenerasi terhadap para pramudi angkutan JakLingko, khususnya pada layanan Mikrotrans. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut, langkah ini dilakukan untuk menjaga standar keselamatan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Ibu Kota.

“Untuk Mikrotrans ini kan baru akan dimulai peremajaannya. Kami melihat memang beberapa pramudi sudah melebihi usia ketentuan, sehingga kami akan melakukan regenerasi dan itu sedang dipersiapkan,”  kata Pramono, Kamis, 13 November 2025.

Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan kontrak kerja yang mengatur batas usia maksimal bagi pramudi. 

Dia menegaskan, Pemprov DKI akan konsisten menerapkan aturan itu demi keselamatan penumpang dan efisiensi operasional.

“Apabila usia pramudi sudah melebihi dari ketentuan yang tercantum di dalam kontrak kerja, maka mereka harus berhenti dari pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, Pramono mengakui kebijakan ini berpotensi menimbulkan permintaan perpanjangan dari sebagian pramudi yang sudah melewati batas usia.

“Walaupun pasti yang seperti ini nanti tetap akan minta untuk diperpanjang, tetapi saya lihat kemudian,” tandas Pramono.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI