Legislator Soroti Tekanan yang Dihadapi Industri Baja Nasional Akibat Impor China
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti tekanan yang dihadapi industri baja nasional akibat ketergantungan tinggi terhadap impor, terutama dari China. Menurutnya, hal itu merupakan alarm untuk merevitalisasi industri baja domestik secara total.
Terlebih berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sekitar 55 persen kebutuhan baja nasional saat ini dipenuhi dari impor, sementara utilisasi kapasitas pabrik baja dalam negeri baru mencapai 50 persen. Artinya, setengah potensi produksi nasional belum terserap pasar.
“Ini bukan sekadar soal daya saing, tetapi persoalan kedaulatan ekonomi. Bagaimana mungkin kita berbicara industrialisasi jika bahan baku utamanya masih bergantung pada impor?” kata Rivqy, dalam keterangan persnya, Kamis 13 November 2025.
Ia pun menjelaskan, tingginya impor baja disebabkan karena produsen nasional hanya berorientasi pada pemenuhan sektor konstruksi dan infrastruktur yang selama ini menjadi pasar utama dari industri tersebut. Padahal, permintaan sektor tersebut tengah menurun.
Terkait situasi tersebut, pihaknya menilai ada ketidakseimbangan antara kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan industri nasional. Pasalnya, sektor-sektor strategis seperti otomotif, perkapalan, alat berat, dan energi masih mengandalkan baja impor dengan spesifikasi tinggi (special steel) yang belum dapat diproduksi secara massal di dalam negeri.
“Ini menunjukkan bahwa industri baja kita selama ini berjalan tanpa peta jalan yang komprehensif. Fokusnya sempit di konstruksi dan infrastruktur, sementara sektor bernilai tambah tinggi malah dikuasai impor,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Rivqy mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan skema insentif fiskal dan pembiayaan investasi teknologi baru, termasuk kemudahan bagi pelaku industri baja untuk modernisasi mesin dan penerapan teknologi hijau.
“Kita tidak bisa membiarkan pasar domestik dibanjiri produk baja murah yang masuk tanpa kontrol. Pemerintah harus memperkuat mekanisme safeguard dan bea masuk anti-dumping untuk melindungi industri baja nasional,” katanya
