Trump Desak Presiden Israel Beri Pengampunan untuk Netanyahu: Sebut Kasus Korupsi sebagai Persekusi Politik

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 November 2025 | 06:10 WIB
Presiden AS, Donald Trump (SinPo.id/tim media)
Presiden AS, Donald Trump (SinPo.id/tim media)

SinPo.id -  Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Presiden Israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang tengah menjalani persidangan kasus korupsi selama lima tahun terakhir.

Dalam sebuah surat terbuka yang dikutip media Israel, Trump menyebut Netanyahu sebagai “Perdana Menteri masa perang yang tangguh dan tegas” yang kini “memimpin Israel menuju masa perdamaian.”

“Perdana Menteri Netanyahu telah berdiri tegak membela Israel menghadapi musuh-musuh kuat dan tantangan besar, dan perhatiannya tidak seharusnya terganggu oleh perkara yang tidak perlu,” tulis Trump.

Kasus Korupsi yang Menjerat Netanyahu

Benjamin Netanyahu menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang disidangkan saat masih menjabat, sejak 2020.

Ia menghadapi tiga dakwaan utama, yakni:

Menerima hadiah dari pengusaha sebagai imbalan atas bantuan politik.

Menawarkan dukungan untuk memperbaiki oplah surat kabar dengan imbalan liputan positif.

Membuat keputusan regulasi yang menguntungkan pemilik perusahaan telekomunikasi besar, yang juga memiliki situs berita, dengan imbalan pemberitaan menguntungkan dirinya.

Jaksa menilai perbuatan Netanyahu melanggar hukum dengan tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan publik.

Trump Sebut Kasus Netanyahu Bermotif Politik

Dalam suratnya, Trump menegaskan bahwa ia menghormati sistem peradilan Israel, namun menilai proses hukum terhadap Netanyahu bersifat politik dan tidak adil.

“Saya percaya bahwa kasus terhadap Bibi (Netanyahu), yang telah lama berjuang bersama saya menghadapi musuh besar Israel, Iran, merupakan penuntutan politik yang tidak berdasar,” tulis Trump.

Trump juga membandingkan pengalaman Netanyahu dengan dirinya sendiri. Ia mengklaim kerap menjadi target penegakan hukum yang bermotif politik selama pemerintahan Presiden Joe Biden.

Trump dan Rekam Jejak Kasus Hukumnya

Trump sendiri sempat dijatuhi denda lebih dari 400 juta dolar AS pada awal 2024 karena diduga melebih-lebihkan kekayaannya untuk menipu pemberi pinjaman. Meski begitu, pengadilan kemudian membatalkan hukuman tersebut.

Pada tahun sebelumnya, Trump menjadi mantan presiden pertama AS yang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana, setelah dijatuhi 34 dakwaan kejahatan terkait pemalsuan dokumen bisnis guna menutupi pembayaran kepada bintang film dewasa menjelang pemilihan 2016.

Ia juga menghadapi tuduhan campur tangan dalam pemilu 2020, yang menambah panjang daftar kontroversinya menjelang pemilihan presiden AS berikutnya.

Respons Israel Dinantikan

Hingga kini, Presiden Isaac Herzog belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan Trump. Namun langkah ini dinilai oleh pengamat politik sebagai intervensi diplomatik yang tidak lazim, terutama karena kasus Netanyahu tengah dalam proses pengadilan yang sensitif di Israel.

Sejumlah analis menilai seruan Trump ini menunjukkan upaya memperkuat hubungan politik dan simbolik dengan Netanyahu, sosok yang pernah menjadi sekutu dekatnya selama menjabat di Gedung Putih.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI