Syarif Wibawa dan Rekan jadi KAP Pemeriksa Laporan Keuangan BPK 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 10 November 2025 | 19:29 WIB
Gedung BPK RI (SinPo.id/ Dok. BPK RI)
Gedung BPK RI (SinPo.id/ Dok. BPK RI)

SinPo.id - Komisi XI DPR RI memutuskan memilih Syarif Wibawa sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.

Keputusan itu diambil setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap enam KAP calon pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK tahun 2025.

"KAP syarif wibawa dan rekan yang dipilih," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro kepada wartawan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Dengan dipilihnya Syarif Wibawa, kata dia, maka uji kelayakan untuk KAP dinyatakan selesai. Dia menyampaikan bila enam calon KAP yang diusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Keuangan (Menkeu) hadir dalam uji kelayakan tersebut.

“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan fit and proper test enam KAP calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK tahun 2025. Enam-enamnya hadir dan sudah dilakukan pendalaman. Untuk sesi fit and proper kita cukupkan sampai di sini," katanya.

Dia mengatakan selanjutnya Komisi XI DPR RI akan membawa keputusan tersebut ke Tingkat II atau Rapat Paripurna. Namun, dia tak menyebut waktu pasti Rapat Paripurna yang dimaksud.

"Paripurna terdekat," singkatnya.

Tercatat, ada enam KAP yang ikut uji kelayakan ini. Mereka adalah KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.

Kemudian, KAP Karsono Wisnu dan Rekan, KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI