Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jaksel, Ribuan Butir Ekstasi Disita
SinPo.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025. Dua pelaku berinisial I dan R berhasil ditangkap dengan barang bukti 1.166 butir ekstasi.
"Menangkap dua pelaku di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1.166 butir ekstasi," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Rumangga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Menteng Dalam. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan
"Tim awalnya melakukan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta. Kini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus masih dikembangkan," terangnya.
