Menag Targetkan Ditjen Pesantren Terbentuk Sebelum Pergantian Tahun
SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan, proses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, selesai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
"Insyallah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2025.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini atas persetujuan dan arahan Presiden Prabowo Subiyanto. Lewat surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren di Kemenag. Surat tersebut berkenaan dengan Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.
Nasaruddin menjelaskan, selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menurut dia, perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
"Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri," paparnya.
Nasaruddin menilai, pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas nusantara ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.
"Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal," tuturnya.
Perhatian terhadap pesantren juga diwujudkan dalam sinergi lintas kementerian. Misalnya, Kementerian PUPR akan membantu dalam merekonstruksi bangunan sejumlah pesantren. Bappenas yang merancang penganggaran dan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran.
"Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren," ungkapnya.
Untuk sosok calon Direktur Jenderal Pesantren, Nasaruddin memastikan, proses penentuan pejabat tidak akan berdasarkan kedekatan personal, melainkan melalui seleksi yang objektif dan profesional.
"Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best," tukasnya.
