Hormati Putusan MKD, Golkar Segera Mengaktifkan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR
SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap kasus Adies Kadir. Partai Golkar akan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI.
"Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Sarmuji menegaskan Partai Golkar selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan Parlemen, termasuk MKD. Menurutnya, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
"Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
MKD DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik. Alasannya, Adies hanya menyampaikan kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.
Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis. Imron mengatakan Adies Kadir perlu menyiapkan data yang lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan.
"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," kata Imron saat membacakan putusan MKD.
Dia mengatakan upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat. Dengan putusan itu, Adies Kadir pun dinyatakan tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
"Bahwa karena itu nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI," kata Imron.
