Uya Kuya Hormati Keputusan MKD: Semua Berdasarkan Bukti dan Saksi Ahli
SinPo.id - Anggota DPR RI Surya Utama atau yang akrab disapa Uya Kuya, mengatakan pihaknya menghargai semua keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR yang sebelumnya berstatus non-aktif.
"Ya, kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima dan seperti yang tadi dilihat," kata Uya Kuya saat keluar dari ruang sidang, Rabu, 5 November 2025.
Namun pihaknya mengaku tidak ingin berkomentar mengenai keputusan MKD untuk mengaktifkan kembali dua teradu, dan tetap menonaktifkan tiga teradu lainnya lantaran terbukti melanggar kode etik.
"Aku nggak bisa komentarin yang lain, cuman ibaratnya kan kita menghargai dan MKD tentunya sangat profesional sekali, sangat objektif. Dam apa yang dibutuhkan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," ungkapnya.
Adapun anggota DPR yang kembali aktif setelah putusan MKD yakni Uya Kuya dan Adies Kadir. Sementara tiga anggota DPR lainnya yang terbukti melanggar kode etik yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).