Kemenag Kecam Tindakan Pengeroyokan Musafir di Masjid hingga Wafat

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 05 November 2025 | 14:32 WIB
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam tindakan pengeroyokan terhadap seorang musafir bernama Arjuna (21) di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, hingga tewas. Perilaku pengeroyokan oleh lima warga terhadap musafir yang sedang beristirahat di masjid  itu, justru mengotori kesucian rumah ibadah. 

"Tentunya kami berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan, apalagi ini di tempat ibadah, yang akan mengotori kesucian tempat ibadah," kata Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu, 5 November 2025. 

Arsad menegaskan, tindakan kekerasan apapun bentuknya, tak dapat dibenarkan, terlebih di masjid. Rumah yang semestinya menjadi ruang untuk berserah diri kepada Sang Pencipta.

Untuk itu, Kemenag meminta aparat penegak hukum menindak pelaku kriminal sesuai koridornya. 

"Meminta kepada pihak-pihak, terutama aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tentunya,” ujar Arsad.

Lebih lanjut, Kemenag mendorong  masjid-masjid di seluruh Indonesia, menjadi tempat yang ramah terhadap musafir, lansia,  disabilitas, anak-anak, dan ramah terhadap perbedaan.

"Kami ingin memastikan bahwa semangat ramah dan terbuka ini menjadi bagian dari wajah masjid-masjid di Indonesia," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI