Komdigi Kaji Wacana Penerapan Sertifikasi untuk Influencer Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 02 November 2025 | 15:57 WIB
Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Pudjianto (SinPo.id/ Dok. Komdigi)
Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Pudjianto (SinPo.id/ Dok. Komdigi)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempelajari regulasi tentang penerapan sertifikasi bagi konten kreator atau influencer di Indonesia. Praktik ini sudah diterapkan di China, yang mengharuskan influencer memiliki bukti keahlian berupa sertifikasi atau gelar, ketika  membahas konten sensitif. 

"Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu. Dan ini menarik ya, kami ada WA (WhatsApp) Group, kami lagi bahas bagaimana isu ini, ada negara sudah mengeluarkan kebijakan baru, nah kami masih kaji," kata Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Pudjianto, dikutip Minggu, 2 November 2025. 

Boni menjelaskan, Komdigi membutuhkan masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan terkait aturan-aturan tersebut. Jika kebijakan sertifikasi itu diterapkan, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari standar kompetensi, sistem penilaian, hingga sasaran kebijakan.

"Seperti apa kalau kita atur, menyasar siapa saja? Karena sekarang yang jadi konten kreator banyak banget," ujarnya. 

Kendati belum diputuskan dan masih dikaji, menurut Boni, kompetensi seseorang dalam membahas suatu isu memang diperlukan untuk menghindari disinformasi atau penyebaran konten yang menyesatkan.

"Masukan dari teman-teman itu yang paling penting sebenarnya. Kita harus mendengar, kalau perlu, oke. Tapi bagaimana? Seperti apa? Kemudian kan pasti ada leveling grade-nya," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI