Polisi Tangkap Pak Ogah yang Meresahkan Pengendara Tol Sunda Kelapa
SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria Pak Ogah berinisial EF (37) yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna lalu lintas di kawasan turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
"Petugas berhasil mengamankan 1 orang berinisial EF, beserta barang bukti uang Rp16.500," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Agus menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa aksi pelaku sangatlah meresahkan pengguna kendaraan di sekitar lokasi. Berbekal laporan tersebut, tim langsung menindaklanjutinya.
"Kami tindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan humanis," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku motif melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil dari pungli pun digunakan pelaku untuk kebutahn sehari-hari.
"Satu orang lainnya bernama Koko ditetapkan DPO, masih dalam pencarian. Pengakuan sementara motifnya faktor ekonomi," ujarnya.

