Gula Kelapa Kulon Progo Raih Pengakuan Indikasi Geografis Uni Eropa
SinPo.id - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi (kanan) bersama Dirjen Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar (tengah) menyerahkan sertifikat pengakuan indikasi geografis kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Kelapa, Kulonprogo Yogyakarta Suparyono (kiri) saat acara bertajuk Honouring Heritage and Authenticity: A Celebration of Geographical Indications di Jakarta, Senin (27 Oktober 2025). Gula kelapa Kulon Progo asal Yogyakarta mendapatkan pengakuan sebagai produk yang dilindungi dengan hak Indikasi Geografis (Geographical Indication/GI) dari Uni Eropa (EU). Label GI pada sebuah produk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar berasal dari wilayah tertentu dan diizinkan untuk dijual dengan mencantumkan nama wilayah tersebut.
