Sehari Polres Kukar Ungkap Empat Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
SinPo.id - Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Tepatnya di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 8,22 gram.
"Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan lainnya," ujar Suyoko, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 27 Oktober 2025.
Suyoko menjelaskan, dua tersangka berinisial MY (20) dan AR (33) diamankan di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja. Untuk ASP (33) juga diamankan di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja.
"Sementara A (54) dan B (15) diamankan di Jalan Tahir RT 002, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
