DPR Tekankan Pentingnya Perkuat Sistem Perlindungan PMI

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 27 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi (SinPo.id/ Ashar)
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, menekankan perlu adanya kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

"Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu," kata Nurhadi, dalam keterangan persnya, Senin, 27 Oktober 2025.

"Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi untuk memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran kita dari hulu sampai hilir," imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri, agar tidak ada lagi korban penipuan yang berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan," ungkapnya.

Nurhadi pun mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang akan memulangkan 110 WNI korban online scam di Kamboja ke tanah air.

Sebelumnya, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan akan segera memulangkan 110 WNI korban online scam di Kamboja ke tanah air. Para korban diketahui melarikan diri dari sebuah perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Adapun dari total 110 korban, sebanyak 97 WNI lebih dulu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut, sementara 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi di Chrey Thum berkat upaya tim P2MI di lapangan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI