Legislator Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Ilegal
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendukung Langkah Menetri Keuangan (Menkeu) Purbaya dalam upaya memberantas mafia impor tekstil illegal. Langkah itu diyakini akan memberantas mafia impor tekstil, terutama pakaian bekas.
Nunik sampaan akrab Chusnunia optimistis upaya keras yang dilakukan pemerintah terhadap mafia impor bakal berdampak kepada nasib pekerja dan masa depan industri tekstil nasional.
"Sudah terlalu lama mafia impor ini dibiarkan dan dampaknya terasa langsung oleh para pekerja dan industry tekstil nasional, karenanya langkah Menkeu ini harus kita dukung bersama untuk menyelamatkan nasib industri tekstil nasional kita," kata Nunik dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga sependapat dengan penilaian Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menilai impor illegal semacam itu menganggu rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir.
APSyFI sebelumnya juga mengungkapkan dugaan maraknya praktik impor ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp54 triliun per tahun dan menyebabkan puluhan perusahaan gulung tikar dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2022 hingga kini.
"Kita terus mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan," katanya.
Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu juga mengungkapkan perbaikan ini penting mengingat data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kontribusi sektor tekstil terhadap PDB masih mendekati satu persen dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja.
Menurut dia, industri tekstil juga merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan pekerja meski masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan pada bahan baku impor dan daya saing di pasar domestik.
"Artinya, dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional yang berdampak pada masa depan industri tekstil nasional kita," kata dia.
Nunik juga menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan global. Meski demikian, kata dia, harus diakui bahwa tekanan barang impor selama 15 tahun terakhir membuat industri TPT dalam negeri kehilangan ruang untuk berinovasi.
"Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan teknologi dan produk baru dibanding Vietnam karenanya langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengamankan pasar domestik dari hulu hingga hilir agar industri bisa pulih sambil memperbaiki rantai pasok yang terganggu oleh praktik impor dumping dan impor illegal," tegasnya.
