Pemprov DKI Minta Warga Waspada, Angin Kencang dan Hujan Picu Pohon Tumbang

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025 | 11:17 WIB
Ilustrasi Pohon tumbang di Jombang Raya. (Agus Priatna/SinPo.id)
Ilustrasi Pohon tumbang di Jombang Raya. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang memasuki musim hujan, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan.

“Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri dalam keterangannya, Senin, 27 Oktober 2025.

Fajar menjelaskan, selain melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta, Distamhut DKI Jakarta juga menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi pohon tumbang.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian pohon tumbang dapat segera melapor ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau dapat menghubungi petugas siaga Sdr Suriadih (0857-7388-5599). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.

Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota juga telah disiapkan untuk segera melakukan penanganan apabila terjadi pohon tumbang di wilayah masing-masing.

Mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang dapat diajukan melalui email [email protected] atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Aipda KS Tubun No. 1 RT 02 RW 05, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI