Mahfud MD Nilai Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional: Secara Yuridis Sudah Layak
SinPo.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia menyebut, posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa seseorang layak digolongkan sebagai tokoh kepahlawanan bangsa.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu 27 Oktober 2025.
“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” ujar Mahfud.
Menurut pakar hukum tata negara itu, secara prinsip, semua mantan presiden Republik Indonesia seharusnya tidak perlu lagi melewati proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja, kan masyarakat juga yang nanti menilai,” katanya.
Mahfud menegaskan bahwa dari sisi hukum dan aturan, tidak ada hambatan bagi Soeharto untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa aspek sosial dan politik tetap menjadi pertimbangan penting yang harus dinilai secara objektif.
“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” ujarnya.
Mahfud juga membeberkan proses panjang pengusulan gelar Pahlawan Nasional yang biasanya dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan oleh Menkopolhukam.
“Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 tokoh untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menyerahkan daftar nama tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar seperti Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah. Selain itu, juga muncul nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, hingga dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dan Ali Sadikin.
Usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu diseleksi oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. Setelah melalui kajian ilmiah dan seminar nasional, nama-nama itu akan diserahkan ke Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut sebelum mendapat keputusan akhir dari Presiden.

