Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kemenhaj Berjalan Tanpa Hambatan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia turun dari bus (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia turun dari bus (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (SKemenag) Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar. Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

"Insyaallah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2025. 

Kamaruddin menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. 

Karenanya, Kemenag yang selama ini memegang amanah penyelenggaraan haji, mendukung penuh terhadap proses transisi ini, termasuk peralihan aset dan sumber daya manusia.

"Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Mengenai target waktu penyelesaian,  Kamaruddin memastikan, proses akan dilakukan secepat mungkin. Dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, yaitu Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

"Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah," ucapnya.

Ia juga memastikan aktivitas peralihan aset ini tidak mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kemenag tengah menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

"Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI