Ketua MPR: Soeharto Sudah Dinyatakan Clear, Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 00:15 WIB
Ahmad Muzani (Sinpo.id/Tim Media)
Ahmad Muzani (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id -  Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa usulan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional seharusnya tidak lagi menimbulkan polemik. Menurutnya, MPR pada periode sebelumnya telah menyatakan bahwa Soeharto “clear” berdasarkan hasil proses sesuai TAP MPR.

“MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR,” kata Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat 25 Oktober 2025.

Muzani menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki wewenang untuk menilai dan menetapkan tokoh-tokoh yang layak menerima penghargaan tertinggi negara tersebut.

“Saya kira tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden tentu memiliki pertimbangan matang dan pandangan historis terhadap tokoh-tokoh yang diusulkan, baik dari segi peran, dedikasi, maupun masa bakti mereka dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Soeharto Masuk Daftar 40 Tokoh yang Diusulkan Kemensos

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan 40 tokoh nasional untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Nama-nama besar yang diusulkan termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh perempuan Marsinah asal Nganjuk, Jawa Timur.

Selain mereka, turut diusulkan pula sejumlah tokoh agama dan militer, antara lain:

Syaikhona Muhammad Kholil (ulama asal Bangkalan),

KH Bisri Syansuri (Rais Aam PBNU),

KH Muhammad Yusuf Hasyim (Tebuireng, Jombang),

Jenderal (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan), dan

Jenderal (Purn) Ali Sadikin (mantan Gubernur DKI Jakarta).

Momen Penting Menjelang Hari Pahlawan

Usulan gelar pahlawan nasional ini menjadi sorotan publik jelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025. Pemerintah akan menyeleksi nama-nama yang dianggap memenuhi kriteria pengabdian luar biasa kepada bangsa, termasuk kontribusi pada masa perjuangan dan pembangunan nasional.

Ahmad Muzani menegaskan, MPR mendukung langkah pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berjasa, baik dari kalangan militer, ulama, maupun pejuang sipil.

“Yang penting, keputusan Presiden nanti benar-benar mencerminkan penghargaan kepada mereka yang berjuang tulus untuk Indonesia,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI