Polri Berbenah, Pembuatan SKCK Cukup Lewat Aplikasi Super App
SinPo.id - Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya lewat layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui Polri Super App, yang kini semakin memudahkan masyarakat tanpa harus antri panjang di kantor polisi.
Dengan aplikasi ini, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan langsung dari ponsel yang cepat dan mudah, yaitu masyarakat cukup mengunduh Polri Super App di Play Store atau App Store, lalu mengikuti langkah-langkah sederhana mulai dari verifikasi identitas hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
"Cukup unduh aplikasi Polri Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” kata Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, Kamis, 23 Oktober 2025.
Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian secara cepat, efisien, dan transparan.
"Sehingga sejalan dengan komitmen Polri untuk menjadi institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujarnya.
