Gubernur DKI Pastikan Penerbitan Obligasi Daerah Masuk Tahap Finalisasi
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu strategi pembiayaan pembangunan ibu kota telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI kini tinggal menunggu persetujuan resmi dari otoritas terkait.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak yang berwenang dalam penerbitan obligasi. Sekarang sedang difinalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” ujar Pramono, Kamis, 16 Oktober 2025.
Langkah ini, kata Pramono, merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah pengurangan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya pemangkasan DBH hingga Rp15 triliun, kita perlu inovasi pembiayaan agar program prioritas tetap berjalan. Obligasi daerah adalah salah satu alternatif yang kita siapkan,” ungkap dia.
Adapun obligasi daerah merupakan instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan dapat dibeli oleh masyarakat atau investor institusi.
Pramono menyebut, dana yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis, seperti pembangunan transportasi publik, perumahan, dan pengelolaan air bersih.
"Pemprov DKI menargetkan penerbitan obligasi ini akan masuk dalam kerangka kerja APBD 2026. Jika terealisasi, ini akan menjadi salah satu penerbitan obligasi daerah terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah provinsi di Indonesia," tandasnya.
