Polda Metro: Mobil Dinas di Lokasi Penyekapan Tangsel Gunakan Pelat Palsu
SinPo.id - Polda Metro Jaya memastikan mobil berpelat dinas Polri yang terparkir di lokasi kejadian penyekapan yang berujung penganiayaan korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan adalah pelat palsu.
"Info dari penyidik pelat nomor yang ada di mobil adalah palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Penyidik juga masih mendalami soal kepemilikan seragam anggota Polri yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk mendalami senjata api airsoftgun yang turut disita saat menangkap pelaku di lokasi penyekapan.
"Semuanya masih dilakukan pendalaman, kepemilikannya didalami. Jadi mohon waktu," ungkapnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap total sembilan pelaku penculikan dan penyekapan yang berujung penganiayaan korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Sembilan pelaku itu berinisial MAM (41) NN (52), VS (33), HJE (25), S (35) APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Para tersangka disangkakan atas dugaan penyekapan atau pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur di Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
