Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Bersama Tahanan Risiko Tinggi
SinPo.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali pindahkan 6 Warga Binaan risiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Kamis, 16 Oktober 2025. Salah satu di antaranya adalah aktor Ammar Zoni yang turut dipindahkan ke Nusakambangan.
"Ini bukti keseriusan kami. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ungkap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Rika, seluruh Warga Binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan. Diharapkan, mereka bisa berubah dari perilaku sebelumnya.
"Diharapkan dengan langkah ini, dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan hingga saat ini ada 1.500 warga binaan kategori yang bermasalah dipindahkan ke Nusakambangan.
"Total ada 1.500 warga binaan dipindahkan. Diharapkan (mereka) dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik," ujarnya.
Diketahui, pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Peran Ammar ternyata sebagai penampung barang haram tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi.
Atas perbuatan para tersangka diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
