Menkop: Kucuran Dana CSR untuk Kopdes Bisa Jadi Model Keterlibatan Swasta

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, adanya kucuran dana Corporate Social Responsilibility (CSR) di wilayah Kabupaten Tangerang, bisa menjadi model keterlibatan pihak swasta (korporasi) dalam mendukung dan menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

"Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR, di mana tahap awal sebanyak 60 Kopdes Merah Putih, yang bisa digunakan sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya," kata Ferry usai Bimtek Perkoperasian dan serah terima dana CSR kepada Kopdes Merah Putih Mock Up, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Ferry pun mengajak dunia usaha dan swasta untuk ikut serta dalam program Kopdes Merah Putih. Di mana koperasi bisa menjadi mitra bisnis dalam rantai pasok atau pemasaran produk. "Sekaligus menjadi saluran yang efektif bagi perusahaan menyalurkan program CSR," ujarnya. 

Menurut Ferry, CSR bukan hanya bantuan sesaat, tapi benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai dengan bidang usaha perusahaan. Dan, Bimtek ini sangat penting agar pengurus memahami cara mengelola koperasi dengan baik dari tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha.

"Koperasi yang kuat juga butuh pengawasan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari anggotanya sendiri dan masyarakat sekitar. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel," jelasnya.

Untuk itu, Ferry mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi risiko dan pengawasan. "Di dalam aplikasi Jaga Desa, sudah ditambahkan fitur tentang koperasi desa," ucap Menkop. 

Bagi Ferry, ini bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Kopdes Merah Putih bisa termonitor dengan baik. "Termasuk melibatkan asosiasi pengawas desa yang sudah didirikan di setiap daerah yang akan melaporkan kegiatannya ke kejaksaan-kejaksaan di daerah," kata Menkop.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menilai,  yang sudah dilakukan Kabupaten Tangerang, bisa diikuti daerah lain dalam mengajak pihak swasta terlibat penuh dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Indonesia.

"Daerah lain bisa mengikuti pola ini, dimana pihak swasta di wilayahnya terlibat dengan dana CSR yang dimilikinya. Kabupaten Tangerang bisa dijadikan sebagai percontohan," kata Reda.

Reda meyakini, melalui Kopdes Merah Putih bisa menciptakan banyak pengusaha dari desa. "Kita juga memiliki aplikasi Jaga Desa untuk memonitor dan mengkontrol operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Karena, nantinya, gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan menjadi aset desa," ujarnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI