Aktivitas Pasar Burung Barito Pasca Mendapatkan SP1 Relokasi Dari Pemkot Jaksel

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id) Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id)
Pemkot DKI Jakarta Selatan berencana akan merelokasi para pedagang Pasar Burung Barito (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Suasana pedagang Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat  (10 Oktober 2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mulai memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada para pedagang Pasar Burung Barito yang sampai saat ini masih menempati Pasar Barito dan belum bersedia untuk direlokasi. Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi menuturkan, pemberian SP1 kepada pedagang di blok JS 25, 26, 30, dan 96 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Selatan dalam penataan ulang kawasan tersebut. Surat peringatan akan diberikan secara bertahap. SP1 berlaku selama 7x24 jam, disusul SP2 selama 3x24 jam, dan SP3 selama 1x24 jam. Setelah seluruh tahapan selesai, Pemkot Jaksel akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan proses berjalan tertib dan tetap berpihak kepada masyarakat. Diketahui, Pemprov DKI mulai membangun Taman Bendera Pusaka sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Penataan penggabungan Taman Langsat,  Taman Ayodya, dan Taman Leuser ini mengakibatkan pedagang Pasar Barito direlokasi ke tempat sementara. Nantinya Taman Barito akan dibangun jembatan penghubung antartaman dan Amphiteater untuk pertunjukan seni dan budaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI