Komisi VII DPR Dukung Upaya Menkeu Berantas Impor Ilegal di Industri Tekstil
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya untuk membereskan praktik impor ilegal yang dituding menjadi penyebab industri lokal tidak berkembang optimal. Indonesia sebagai negara dengan pasar potensial tidak boleh dikuasai oleh dominasi produk asing.
"Terlebih jika praktik dominasi tersebut berlangsung secara tidak adil dan melalui praktik impor illegal, kita tentunya harus bersama-sama memperkuat tumbuhnya industri lokal agar dapat melawan praktik dominasi produk-produk asing," kata Chusnunia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kalangan pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk segera mmeberantas penyelundupan dan barang-barang ilegal yang diprediksi masuk lewat 28.000 kontainer per tahunnya.
Berdasarkan data tradmap.org bahwa setiap tahunnya sekitar USD1,5-2 miliar importasi TPT dari Tiongkok tidak tercatat di Bea Cukai, di mana jumlah ini setara dengan 28.000 kontainer barang impor ilegal.
Legislator dari Fraksi PKB itu juga mengungkapkan dominasi produk impor tersebut terjadi di tengah besarnya potensi industri tekstil lokal yang diharapkan akan dapat terus tumbuh bila didukung lewat kebijakan yang tepat.
"Berdasarkan Data BPS Tahun 2024 jumlah Industri tekstil dan produk tekstil di Indonesia terdiri dari industri tekstil yang terdiri Industri Besar Sedang (IBS) berjumlah 2.027 dan Industri Mikro Kecil sebanyak 303.485 industri," katanya.
"Sementara Industri pakaian jadi terdiri dari Industri Besar Sedang (IBS) berjumlah 1.985 dan Industri Mikro Kecil sebanyak 594.912, ini tentunya harus didukung untuk dapat terus berkembang dan berdaya saing" timpalnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu menambahkan bahwa salah satu bentuk dukungan terhadap industri tekstil lokal adalah dukungan permodalan.
"Langkah Menkeu mengguyur likuiditas ke bank-bank Himbarasenilai Rp 200 triliun diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga kredit, sehingga aktivitas sektor riil menjadi lebih berkembang dan ekonomi tumbuh tinggi," katanya.
Meski demikian, Chusnunia juga mengingatkan agar upaya penguatan industri tekstil lokal harus dibarengi dengan antisipasi terhadap persoalan lingkungan hidup yang muncul.
"Percepatan ekonomi yang diharapkan juga hendaknya dibarengi dengan perlindungan lingkungan hidup, seperti kita ketahui bersama industri tekstil sendiri merupakan salah satu industri yang berpotensi mencemarkan lingkungan," tegasnya.

