Polisi Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Subsidi di Tomohon

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Oktober 2025 | 23:20 WIB
Lokasi penimbunan di Tomohon (SinPo.id/ Humas Polri)
Lokasi penimbunan di Tomohon (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Tomohon mengungkap kasus penimbunan ribuan liter solar subsidi di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Petugas mengamankan 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin resmi, Pada Minggu, 5 Oktober 2025 dini hari

"Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, dikutip dari laman resmi Polri.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap empat lelaki yang diduga sebagai pelaku, yaitu RP (40), RL (47), KK (37), dan AJO (50). Empat unit dump truck yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi juga diamankan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 yang digelar Polres Tomohon, untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal dan tujuan BBM tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat," jelasnya.

Polres Tomohon mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait hal tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI