DPR Setujui RUU Tentang Perjanjian Ekstradisi Federasi Rusia
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:30 WIB
DPR gelar Rapat Paripurna ke-6 menyetujui RUU Ekstradisi dengan Federasi Rusia (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Sjamsurijal menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 Oktober 2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.
BACA BERIKUTNYA:
Pemprov DKI Jakarta Gelar Gebyar RPTRA 2025
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

