Rapat Paripurna Khusus, DPR Ungkap Rampungkan 16 UU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Legislatif telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sepanjang tahun sidang 2024–2025. 

Ini disampaikan Puan saat melaporkan kinerja jajarannya dalam Rapat Paripurna DPR RI Khusus. Selain itu, dia mengatakan saat ini ada 10 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

"DPR RI harus dapat menghadirkan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa, yaitu mewakili kepentingan rakyat dalam menjalankan fungsi-fungsinya," kata Puan di Kopleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut dia, kedaulatan rakyat yang sedang dijalankan oleh DPR RI saat ini sedang diuji oleh persoalan nyata yang dihadapi rakyat, yakni tuntutan rakyat untuk hidup layak dan bermartabat, dan ketersediaan lapangan kerja.

Kemudian, layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih mudah, serta pengentasan Kesenjangan sosial-ekonomi dan pembangunan antar daerah. Untuk itu, dia mengatakan selama Tahun Sidang 2024–2025, DPR RI telah berupaya mewujudkan kebijakan yang hadir dalam kehidupan rakyat.

"Kedaulatan rakyat adalah amanat dalam menjalankan fungsi konstitusional DPR RI," kata dia.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, DPR RI telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan, yakni Rapat Kerja sebanyak 282 rapat, Rapat Dengar Pendapat sebanyak 259 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 196 rapat, dan Kunjungan Kerja Pengawasan sebanyak 560 kunjungan kerja.

"DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI