Tok, Rapat Paripurna Menyetujui Pembentukan Pansus Konflik Agraria
SinPo.id - Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pembentukan Pansus ini sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Konsorsium Pembaruan Agraria dan perwakilan petani dan nelayan.
Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan bahwa pembentukan pansus itu sebelumnya telah disepakati pada Rabu, 1 Oktober 2025, dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik.
"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan anggotanya apakah dapat disetujui?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
"Setuju," jawab para anggota DPR RI.
Susunan keanggotaan Pansus tersebut terdiri dari 30 anggota dari seluruh fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR RI. Anggota-anggota itu pun berasal dari lintas komisi, karena permasalahan agraria pun melibatkan multi sektor.
"Dengan demikian susunan keanggotaan tim pansus penyelesaian konflik agraria disahkan," katanya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI:
PDIP
1. Alex Indra Lukman
2 Sonny T Danaparamita
3. H.M Giri Ramanda N. Kiemas
4. Sofwan Dedy Ardyanto
5. Shanty Alda Nathalia
6. Siti Aisyah
Golkar
1. Yudha Novanza Utama
2. Ahmad Irawan
3. Benny Utama
4. Alien Mus
5. Ahmad Labib
Gerindra
1. Siti Hediati Soeharto
2. Novita Wijayanti
3. Azis Subekti
4. K.R.T.H Darori Wonodipuro
NasDem
1. Viktor Bungtilu Laiskodat
2. Rifqinizamy Karsayuda
3. Machfud Arifin
4. Rajiv
PKB
1. Muhammad Khozin
2. Kaisar Abu Hanifah
3. Hindun Anisah
4. Iman Sukri
PKS
1. Jazuli Juwaini
2. Slamet
3. Abdul Hadi
PAN
1. Herry Dermawan
2. Wahyudin Noor Aly
Partai Demokrat
1. Dede Yusuf Macan Effendi
2. Hinca Pandjaitan.
