Komisi XIII DPR Gelar RDPU Bahas Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Dibuka Kembali
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 30 September 2025 | 15:55 WIB
Komisi XIII DPR menggelar RDPU membahas kasus diplomat Kemenlu Arya Daru agar dibuka kembali kasusnya (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Komnas Perempuan Mariah Ulfah Anshor, LPSK dan Kuasa Hukum Meta Ayu Puspitantri Istri dari Almarhum Diplomat Kementrian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Ruang Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30 September 2025). Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Hugo Pareira. Dalam rapat tersebut Komisi XIII DPR menegaskan bahwa kasus Almarhum Diplomat Kemenlu Arya Daru dibuka kembali.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
