Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Pluit, 24 Kg Sabu Disita
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dari pengungkapan ini, seorang kurir berinisial US (39) ditangkap dengan menyita barang bukti sebanyak 24,6 kilogram sabu.
"Menangkap pelaku US yang sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan sabu ke Indonesia, totalnya 24,6 kilogram," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit dalam keterangannya, Sabtu, 27 September 2025.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Pluit. Tim kemudian melakukan pemantauan sejak bulan lalu.
"Tim menangkap pelaku di sebuah basement apartemen di daerah Pluit pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.15," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Pelaku dijanjikan akan diberikan imbalam Rp 250 juta.
"Pengakuan pelaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia untuk diedarkan di Jakarta dengan imbalan Rp 250 juta," terangnya.
Saat ini tersangka US sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan lebih lanjut.
