Usai Dijemput Paksa, Pengusaha Menas Erwin Ditahan KPK

Laporan: Agus
Kamis, 25 September 2025 | 21:01 WIB
KPK tahan Menas Erwin Djohansyah, terkait kasus suap di MA. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK tahan Menas Erwin Djohansyah, terkait kasus suap di MA. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK tahan Menas Erwin Djohansyah, terkait kasus suap di MA. (Agus Priatna/SinPo.id) KPK tahan Menas Erwin Djohansyah, terkait kasus suap di MA. (Agus Priatna/SinPo.id)
KPK tahan Menas Erwin Djohansyah, terkait kasus suap di MA. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25 September 2025). KPK menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI