Dasco: DPR Hanya Mengawasi, Tim Reformasi di Tangan Eksekutif

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 25 September 2025 | 21:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menegaskan keterlibatan Legislatif dalam reformasi Polri hanya sebatas fungsi pengawasan melalui Komisi III DPR RI. Sedangkan pembentukan tim dan komite reformasi kepolisian sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.

Dasco mengaku tidak mengetahui secara detail sembilan nama anggota komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Termasuk, ada atau tidaknya perwakilan DPR atau nama-nama mantan Kapolri di dalam tim tersebut.

"Saya tidak tahu (nama-nama anggota komisi reformasi Polri), saya bukan pemerintah. Kayaknya enggak (ada perwakilan DPR) deh, kan itu urusannya eksekutif," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Ketua Harian Partai Gerindra itu menambahkan DPR tidak mencampuri urusan eksekutif. Kendati begitu, Parlemen dipastikan akan menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi teknis terkait dalam mengawasi reformasi kepolisian.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan informasi yang diperolehnya bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri saat ini bersifat persiapan, dengan tugas melakukan pendataan serta pembagian subkelompok. Tim tersebut nantinya membantu tugas komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

"Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi Polri yang dibentuk Presiden," ujarnya.

Menurutnya, pembentukan tim persiapan di internal Polri tidak bertentangan dengan keberadaan komite reformasi yang dibentuk Presiden, melainkan akan saling melengkapi.

"Menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi (reformasi Polri)," katanya.

Meski demikian, Dasco menegaskan DPR tetap menjalankan perannya mengawasi jalannya reformasi Polri agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan prinsip negara hukum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI