Polri Tetapkan 959 Tersangka dalam Kerusuhan Agustus

Laporan: Agus
Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id) Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id)
Kabareskrim Polri Komjen, Syahar Diantono, saat konferensi pers. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono, berbicara saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24 September 2025). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 959 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI