Polisi Bentuk Timsus Dalami Penyebab Tewasnya Bocah di Kos Penjaringan
SinPo.id - Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian tragis bocah perempuan berusia delapan tahun berinisial AR. Korban ditemukan tewas penuh luka di sebuah kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tim khusus dibentuk untuk penyelidikan dan penyidikan. Tujuannya agar kasus ini bisa diungkap secara terang benderang," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Selasa, 23 September 2025.
Pihaknya belum bisa membeberkan penyebab pasti korban meninggal dunia di kos milik orang tuanya tersebut. Sebab hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Orang tua korban juga telah diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Orang tua korban (ayah dan ibu) sudah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Penyelidikan masih berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. (Penyebabnya) masih tunggu hasil otopsi," ujarnya.
Diketahui, AR (8) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Arwana Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 21 September 2025 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di kamar kos yang berada di lantai 3 dengan kondisi bersimbah darah. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti telah disita untuk penyelidikan.
"Kondisinya bersimbah darah di balik punggung, dan temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya dalam kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.
