Panglima TNI Minta Jajarannya Gunakan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
SinPo.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta penggunaan strobo, sirene, dan rotator, oleh prajurit, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Agus merespons gerakan antisirene alias Stop Tot Tot Wuk Wuk yang ramai di media sosial.
"Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan (soal penggunaan strobo-sirene). Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan," kata Agus di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.
Agus menjelaskan, penggunaan strobo hingga rotator untuk pejabat negara, telah diatur dalam produk hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengaturan mengenai kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan tercantum di Pasal 134.
Di antaranya, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.
Namun, ia meminta pejabat TNI menggunakan strobo dan rotator sesuai peraturan. "Untuk VVIP ya, dalam konvoi, itu, kan ada aturan, itu boleh. Kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan," kata Agus.
Agus juga meminta Pusat Polisi Militer tak perlu menyalakan strobo saat kondisi jalan sedang sepi. Artinya, harus melihat situasi dan kondisi di lapangan.
"Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo, ya ada aturannya ya, (jalan) lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga," ujarnya.
Agus memastikan akan menegur anggota yang tak mengikuti peraturan saat menggunakan strobo-sirene. Ia juga merasa jengkel dengan penggunaan strobo-sirene berlebihan.
Tak jarang, ia kerap meminta kepada pengawalnya untuk mematikan strobo dan sirene. Dan ketika melintasi lampu lalu lintas, Agus mengaku turut berhenti saat lampu merah.
"Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tak bunyikan strobo karena ganggu kita juga, ganggu saya juga. Saya, kan, pengin nyaman juga. Lihat saja kalau saya juga jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti," tukasnya.
Sebelumnya, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal istilah "Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk" dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.
